You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Alat Berat Diajukan Untuk Pengelolaan Bantar Gebang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Setuju Pembelian 40 Alat Berat untuk Bantar Gebang

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pembelian 40 alat berat yang diajukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Setelah diambil alih alat berat di sana hanya 15 unit saja. Makanya kita butuh 40 unit lagi

Alat berat yang diusulkan dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2016 tersebut rencananya digunakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Setelah diambil alih, alat berat di sana hanya 15 unit saja. Makanya kita butuh 40 unit lagi," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Senin (5/9).

Komisi D Pelajari Pengambilalihan TPST Bantar Gebang

Isnawa mengutarakan, saat ini pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang dilakukan selama 24 jam untuk menangani sampah sekitar 7.000 ton per hari.

"Kita juga alokasikan sebanyak 75 orang PHL sebagai operator mesin," sambungnya.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menjelaskan, anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk honor Pekerja Harian Lepas (PHL) harus sesuai kebutuhan agar pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang maksimal.

"Dicek apakah sesuai dengan kebutuhannya. Termasuk PHL yang ada di lokasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati